BISNIS – Jika Anda mendengar kata “Google“, maka Anda akan berpikiran tentang sebuah mesin pencari di Internet dan sering kali diasosiasikan sebagai kegiatan untuk mencari serta memperoleh informasi.
Di Amerika Serikat, banyak orang sering berkata “just Google it“. Karena terbiasa mengatakannya, hal tersebut dijadikan sebagai sebuah dasar tuntutan hukum oleh seorang pria yang berasal dari Arizona, AS, yang menginginkan kata Google bukan lagi dinyatakan sebagai sebuah merek dagang.
David Elliot, pria yang mengajukan tuntutan tersebut, sebelumnya ia dipaksa oleh Google melalui sebuah pengadilan, untuk menyerahkan hak atas 750 nama domain miliknya yang mengandung nama “Google“.
Mengapa? Ternyata Google kurang setuju jika nama “Google” terdapat dalam ratusan nama domain bikinan Elliot tersebut. Salah satu contoh nama domain yang miliki Elliot adalah “googledonaldtrump.com” serta “googlegaycruises.com”.
Menurut keterangan dari Elliot, ratusan domain miliknya tersebut yang mengandung nama “Google” ia perlukan untuk menjalankan bisnis dagang, kesehatan, amal, serta yang lainnya.
Kini, Elliot pun balik menuntut raksasa Search Engine tersebut. Dalam tuntutan Elliot, ia menyatakan bahwa “Google” adalah kata kerja transitif yang memiliki makna “mencari di internet” dan oleh sebab itu, maka tidak bisa lagi digunakan untuk merek dagang ataupun hak cipta
Dalam pernyataannya di American Dialect Society, Elliot mengatakan bahwa Google adalah kata pling populer pada dekade ini. Bila kata “Google” dapat diterima secara luas sebagai istilah ganti untuk “mencari informasi di internet”. Maka, tidak menutup kemungkinan sang raksasa search engine tersebut kehilangan merk dagang mereka.
Sebelum ini juga telah terjadi beberapa kehilangan merek dagang akibat kebiasaan dari para konsumen yang menggunakan kata-kata yang bersangkutan untuk merujuk sebuah produk yang belum tentu dibuat oleh perusahaan yang memegang merek tersebut. Antar lain ialah : “Yo-yo” , “Zipper” serta “Thermos”.
Kata “Google” dijadikan merek dagang pertama kali pada tahun 1997. Sejak itu, sang raksasa search engine menerima sejumlah setifikat yang mendukung penggunaan merek dagang dari kata Google tersebut.
Sumber : vivanews.com
0 comments:
Post a Comment